Kabargolkar.com - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramly Umasugi optimistis target 7 kursi di DPRD Maluku akan dicapai dari Pileg 2024.
Dia mengatakan persoalan utama perolehan kursi DPRD bukan hayalan belaka. Namun, pihaknya akan berusaha keras meraih hati masyarakat pemilih setempat, sehingga potensi Golkar untuk ikut dalam menyuarakan kepentingab rakyat di kursi DPRD akan semakin kuat.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia termasuk daerah Maluku cukup makan asam garam di perpolitikan Pemilu.
“Golkar sebagai Partai tertua di Indonesia punya strategi khusus untuk mencapai apa yang diimpikan,” jelasnya, di Ambon, pekan ini, seperti dilansir dari Suara Karya.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku, jelasnya lagi, telah menetapkan target.
Targetnya akan meraih tujuh kursi di DPRD Provinsi pada Pileg 2024. Atau minimal satu kursi per daerah pemilihan (Dapil) di provinsi ini.
“Paling tidak kami bisa mengisi setiap dapil di Maluku. Itu yang jadi target besar,” ujar Ramly Umasugi.
Tujuh Dapil, Empat Puluh Lima Kursi
Adapun pembagian dapil untuk DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 terdapat tujuh dapil dengan 45 kursi.
Jumlah kursi dan pembagian dapil DPRD Provinsi Maluku itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dapil Maluku I di Kota Ambon tersedia sembilan kursi. Kabupaten Buru dan Buru Selatan lima kursi. Dapil Maluku III di Kabupaten Maluku Tengah dengan 10 kursi. Kemudian dapil Maluku IV yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur tiga kursi.
Dapil Maluku V Seram Bagian Barat ada lima kursi.
Dapil Maluku VI meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kota Tual dengan delapan kursi.
Terakhir dapil Maluku VII di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya ada lima kursi.
Sementara itu berdasarkan hasil pemilihan (Pileg) legislatif Provinsi Maluku pada 2019, sama seperti 2014.
Partai Golkar masih terpaut satu kursi di bawah PDIP yang memperoleh tujuh kursi.
Pada pileg 2019 di Provinsi Maluku masih dimenangkan oleh PDIP.
Dengan perolehan tujuh kursi, kemudian Gerindra dan Golkar masing-masing enam kursi, Demokrat empat kursi.
Berikutnya Hanura dan PKS masing-masing lima kursi.