“Kami turut bangga karena promovendus dengan gigihnya, jenjang demi jenjang dijalani hingga mencapai di titik ini, saya gembira ketika diumumkan bahwa dari tim promotor maupun penguji telah menyatakan saudara Ganjar Razuni berhak menyandang gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan, sekali lagi saya ucapkan selamat,” tuturnya.
Dalam sidang promosi doktor ini, Ganjar diuji oleh sembilan dewan penguji yaitu Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata (Ketua Sidang), Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Arry Bainus, M.A. (Ketua Promotor/Penguji), Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira (Anggota Promotor/Penguji), Prof. Dr. Drs. Syamsuddin Haris, M.Si. (Anggota Promotor/Penguji), Prof. Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D. (Oponen Ahli/Penguji), Leo Agustino, M.Si., Ph.D. (Oponen Ahli/Penguji), Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP., M.Si. (Oponen Ahli/Penguji) dan Prof. Dr. H. Nandang Alamsah D., S.H., M.Hum. (Guru Besar/Penguji). (timesindonesia.co.id)