Kabargolkar.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.2023
Mahfud mengatakan, nantinya satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).
Adapun satgas ini, kata Mahfud, terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Dalam tim pengarah sendiri, terdapat nama Menteri kordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua TPPU.
"Tim pengarah terdiri dari 3 orang. Pimpinan komite TPPU, yaitu Menkopolhukam selaku ketua komite TPPU, Menteri kordinator bidang perekonomian selaku wakil ketua komite TPPU," imbuhnya. (okezone.com)