Kabargolkar.com - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin mengatakan, paslon capres-cawapres nomor urut 2 akan memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, jika memenangi Pilpres 2024.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini mengatakan, insentif pajak itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPn) dalam kurun waktu tiga tahun pertama usaha baru pelaku UMKM.
"Untuk UMKM, kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru ini bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak," kata Puteri dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (9/1/2024).
Legislator Golkar asal Purwakarta ini menuturkan, program pembebasan pajak tersebut merupakan bentuk keadilan pajak bagi masyarakat. Sekaligus mendorong pengusaha di Indonesia untuk terus bertumbuh.
"Karena seleksi kami, strategi yang selektif ini tidak hanya untuk memberikan insentif pajak yang berkeadilan, tetapi juga tetap mendorong supaya dunia usaha ini bisa tetap maju," tegas Puteri.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, Puteri mengatakan Prabowo-Gibran akan membentuk badan penerimaan negara agar penerimaan negara bisa lebih optimal.
"Kami akan menyiapkan badan penerimaan negara juga, supaya menteri keuangan bisa fokus pada pembiayaan dan juga pengelolaan APBN. Sementara untuk penerimaan negara nanti, kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden," ujar anggota Komisi XI DPR ini.