Kabargolkar.com - Kemendikbudristek RI memastikan SKB terkait PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas tetap berlaku meski sebaran infeksi Covid-19 tengah meninggi.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah pusat agar lebih menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan situasi dan kasus Covid-19 yang terjadi.
"Pada awalnya memang saya setuju dengan akan dibukanya sekolah tatap muka terbatas di Juli 2021, dengan mempertimbangkan berbagai urgensi yang ada. Namun, mengingat perkembangan kasus Covid-19, apalagi terdapat varian delta yang menular lebih cepat, sepertinya hal tersebut kita harus pertimbangkan ulang," kata Hetifah dalam suatu pernyataan media, Selasa (29/6/2021).
PTM, kata Hetifah, juga tidak bisa diwajibkan di seluruh daerah secara serentak karena berbedanya kondisi tiap daerah.
"Menurut saya, kuncinya adalah kita tidak bisa membuat kebijakan yang one size fits all di negara yang luas ini,".
"Tidak bisa dipaksakan semua wajib buka serentak, atau semua dilarang," ujar Hetifah.
Pimpinan di DPP Golkar itu meminta, Kemendikbudristek beserta Kemenkes, Kemendagri, dan Kemenag membuat kategorisasi dalam penentuan pembukaan sekolah. Kategorisasi ini tidak hanya berdasarkan pada zona penyebaran Covid-19, tapi juga ditambahkan bobot pertimbangan lainnya seperti letak geografis, progress vaksinasi GTK, kapasitas fasilitas kesehatan, ketersediaan Sarpras, dan lain-lain.
"Jadi nanti ditentukan, mana daerah yang wajib buka, mana yang opsional, mana yang tidak boleh," kata Hetifah. Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kaltim ini mengaku khawatir dengan temuan-temuan di lapangan terkait ketaatan terhadap protokol kesehatan.
"Banyak daerah yang sudah menerapkan tatap muka terbatas. Tapi kenyataannya kita temukan banyak yang di sekolah kurang disiplin dalam memakai masker secara benar, maupun menjaga jarak," ungkapnya.
Ia mengakui, keputusan ini memang merupakan hal yang dilematis.
"Memang menurut evaluasi kami, pembelajaran Daring itu sangat tidak efektif di banyak tempat. Opsi lain kita bisa memperkuat kualitas pembelajaran Luring, dengan mekanisme guru kunjung dan belajar kelompok misalnya. Dana BOS dan APBD bisa kita arahkan untuk biaya operasional dan pelatihan guru," jelas Hetifah.