Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengamuk di Jatiluhur Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Dikutip dari chanel youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini marah akibat ulah Pendamping Masyarakat dalam program perhutanan sosial Kementrian Sosial yang mencoba merubah fungsi lahan bambu menjadi kebun pisang.
Kemarahan Dedi memuncak manakala pembabadan lahan bambu milik masyarakat ini disinyalir tanpa seijin pengelola lahan.
Meski pelaksana Pendampingan Masyarakat Kemensos berdalih pihaknya hanya melaksanakan program perhutanan sosial sesuai SK Kemensos nomor 764 Tahun 2019, namun Kang Dedi tetap tidak terima jika lahan bambu tersebut dipindahkan ke perkebunan pisang, apalagi tanpa persetujuan masyarakat.
"Saya kalo urusan hutan, walaupun hak siapapun itu saya pasti ngamuk pak, karena jarang orang peka terhadap hutan, saya paling sayang sama pohon pak, saya dampingi Perhutani hampir berkehi di Karawang, saya gak mau hutan dirusak atas nama apapun,”ujar Kang Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta 2 periode ini menegaskan bahwa hutan bambu sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat diantaranya memecah angin dan mencegah longsor.
“Saya tidak mengerti kenapa Tuhan menciptakan taman bambu di sini, agar tidak longsor, fungsi bambu dari sisi ekologi adalah ada angin kencang yang dipatahkan bambu, sehingga angin tidak menjadi berbahaya. angin bagi warga,” kata Dedi.
Menurut Kang Dedi, pendamping program perhutanan sosial harus membantu masyarakat untuk mengolah bambu yang ada agar memiliki nilai ekonomi lebih, bahkan tidak membuka hutan bambu yang telah ditanam masyarakat selama puluhan tahun.
Terlebih Jatiluhur Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta merupakan daerah penghasil bambu terbaik.
"Dan Purwakarta itu, Jatiluhur itu, Sukasari itu sentral penghasil bambu terbaik,”ucapnya.
Kang Dedi berkomitmen membatalkan program perhutanan sosial yang akan merubah fungsi lahan bambu di Sukasari Purwakarta, bahkan ia juga mengancam akan melaporkan pelaku pembabadan hutan bambu tanpa seijin masyarakat kepada Polres Purwakarta.