kabargolkar.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa bantuan sosial senilai Rp.197,55 miliar, masih belum tersalurkan kepada penerimanya.
Bantuan sosial itu berbentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Penasehat Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar mengatakan bahwa fraksinya menilai hal ini terjadi karena tidak adanya pembaharuan data secara berkala dan survei langsung.
“Hal ini tidak akan terjadi jika Pemprov DKI Jakarta tertib melakukan pendataan ulang atau update data secara berkala. Serta melakukan survey langsung terhadap warga yang akan menerima bantuan sosial sehingga pemberian bantuan sosial tersebut tepat sasaran,” kata Beceng di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (24/07/2023)
Jika dibandingkan dengan temuan BPK pada tahun anggaran 2021 yaitu Rp.194 miliar, lanjut Beceng, Fraksi Golkar melihat tidak ada penurunan justru temuan tersebut nilainya semakin meningkat.
“Pada kesempatan hari ini, Fraksi Partai Golkar mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar serius dan konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang di sampaikan untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” ungkap Beceng.
Menanggapi permasalahan penyaluran KJP, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saya sampaikan bahwa eksekutif telah melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan DTKS yang hasilnya menunjukkan bahwa terdapat penerima yang tidak layak,” kata Heru.
Ditambahkan Heru, penyaluran KJP atau KJMU pada tahun 2022 dilakukan kepada 849.170 penerima. Kemudian, penyaluran yang belum berhasil dilakukan pada tahun 2022, telah diselesaikan di awal tahun 2023.
Ditambahkan Heru, untuk mengantisipasi temuan BPK RI soal aliran dana KJP, pihaknya akan melakukan penguatan sistem pengendalian internal pengelolaan keuangan di perangkat daerah (PD) atau unit perangkat daerah (UPD).