Kabargolkar.com - Partai Golongan Karya DPD II Kabupaten Belu memberikan proviciat dan apresiasi atas terselenggaranya peluncuran program pengobatan gratis gunakan KTP diera kepemimpinan Bupati Belu, Agus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Haleserens.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Belu, Yohanes Jefri Nahak atau yang akrab dipanggil Epy menegaskan bahwa Partai yang dinahkodainya tegak lurus mengawal dan mendukung program yang demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kecil diantaranya pengobatan gratis.
Hal ini dikatakan Epy ketika ditemui secara terpisah setelah mengikuti pencanangan pengobatan gratis gunakan KTP di Puskesmas Haliwen, Senin (26/07/2021).
" Partai Golkar memberikan Apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Belu atas pencanangan program pengobatan gratis pakai KTP ini. Disaat masa sulit karena pandemi Covid, masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, biaya hidup saja susah apalagi biaya berobat, maka dengan kebijakan yang ada ini sangat membantu terutama bagi masyarakat tidak mampu yang juga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS , " ungkap Epy
Epy yang juga Wakil Ketua II DPRD Belu ini menjelaskan bahwa selain pengobatan gratis, Golkar akan mendukung program pemerintah yang demi menjawabi kebutuhan rakyat Belu tapi Golkar juga akan mengkritisi apabila ada kebijakan yang merugikan rakyat.
" Semua program demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup rakyat Golkar akan dukung 100% dan dengan keberadaan di DPRD Golkar akan mensuport semua kebijakan pro rakyat kecil, tapi itu tidak berarti Golkar tidak mengkritisi apabila ada kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat atau merugikan daerah, itu komitmen Golkar dari pusat hingga di daerah," Papar Epy
Saat pencanangan program pengobatan Gratis, Epy hadir bersama Uskup Atambua, YM. Mgr. Dominikus Saku, Pr, Kepala BPJS Atambua serta Forkompimda lainnya mendampingi Bupati dan Wabup Belu membunyikan sirene, melepas merpati, balon gas dan dipercayakan menyerahkan replika KTP bagi perwakilan masyarakat 12 kecamatan.
Diberita sebelumnya, Pemerintahan AT-AHS hari ini di usia kerja 90 hari berhasil meluncurkan mega program layananan kesehatan yaitu pengobatan gratis bagi masyarakat Belu hanya dengan KTP. Dengan pencanangan ini sejak 1 Agustus 2021 seluruh warga belu boleh menikmati faslitas kesehatan tanpa harus ragu dengan biaya pengobatan.
Program ini dijamin Pemda Belu melalui Peraturan Bupati nomor 43 tahun 2020 tentang penjabaran APBD dan pemda telah mengalokasikan anggaran 12 miliar.
Sumber: RRI