Kabar Golkar

Bakumham Golkar Bali Cetak Paralegal Milenial Cakap Hukum

Oleh · · Kabar Daerah

Bakumham Golkar Bali Cetak Paralegal Milenial Cakap Hukum
Bakumham Golkar Bali Cetak Paralegal Milenial Cakap Hukum

Kabargolkar.com - DPD Partai Golkar Provinsi Bali lewat Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Bali menggelar Pelatihan Paralegal Milenial, bertempat di Sekretariat Golkar Bali di Denpasar, Jumat (22/10/2021). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang cakap hukum dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan mengakses keadilan.

 “Kegiatan ini jawaban Partai Golkar terhadap persoalan-persoalan di masyarakat dimana jika tidak diselesaikan akan menjadi bola salju yang nantinya dapat memunculkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat,” ujar Ketua Bakumham Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam sambutan pembukanya.

Persoalan-persoalan itu seperti masalah keluarga diantaranya perceraian ataupun kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun persoalan adat yang juga kerap terjadi di masyarakat.

Srikandi Partai Golkar ini mengatakan, para paralegal yang diberi pelatihan nanti akan menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus ke ranah meja hijau, pengadilan.

“Jika nanti tidak bisa diselesaikan dengan mediasi dan non litigasi maka Bakumham Golkar Bali akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi dengan menyiapkan advokat-advokat senior untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dijembatani paralegal Golkar,” terang Sri Wigunawati.

Kedepan, sesuai arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, maka Bakumham Golkar Bali akan melanjutkan pelatihan paralegal ini untuk dilaksanakan di semua kabupaten/kota se-Bali karena Golkar juga memiliki Bakumham di tingkat daerah. Harapannya, paralegal di tingkat kabupaten/kota mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerahnya masing-masing.

“Mereka dibekali kemampuan penyelesaian dengan cara mediasi, non litigasi, tapi kalau persoalan itu tidak selesai pada tahap mediasi dan berlanjut ke pengadilan maka Bakumham-lah yang akan menjembataninya,” jelas politisi senior Partai Golkar dari Jembrana ini.