Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Soroti Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu
  Irman   26 Oktober 2021
Fraksi Golkar Soroti Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu

Kabargolkar.com - Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2022 di Gedung DPRD, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa pandangan. Salah satunya rumah tidak layak huni.

Sekretaris Fraksi Golkar, Rini Angraini mengatakan, fraksinya menyoroti rumah tidak layak huni yang masih menjadi pemandangan kurang baik.

"Potret warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan, karena ketidakmampuan untuk membangun rumah layak huni untuk keluarganya," kata Rini Anggraini, saat menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Golkar, Senin (25/10).

Padahal, kata Rini, biaya yang dibutuhkan hanya kisaran Rp15 juta. "Kami melihat peran tim penanggulangan kemiskinan dari kabupaten ke tingkat pekon kurang maksimal," lanjutnya.

Hal ini dibuktikan seakan program penanggulangan kemiskian hanya bertumpu pada satu dinas, padahal semua dinas tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskian.

"Agar masyarakatnya cukup pangan, cukup  sandang, cukup papan, 3 komponen ini yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam penangulangan program kemiskinan," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, di saat-saat terakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fraksi Golkar bermimpi agar rumah tidak layak huni di Pringsewu sudah tidak ada lagi.

"Pringsewu bebas dari rumah tidak layak huni. Mohon penjelasan terkait jumlah rumah tidak layak huni, dan berapa persen yang sudah ditangani," tandasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.