Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Gerak Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah dan DIY Sambut KIB
  Nyoman Suardhika   28 Mei 2022
Credit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Usai terbentuknya KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), jajaran pimpinan Partai Golkar
langsung memberikan arahan kepada seluruh kader di struktur organisasi partai yang berada di tingkatan bawah, untuk dapat menguatkan keberadaan KIB.


Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), M Iqbal Wibisono mengatakan, terbentuknya KIB merupakan keputusan pimpinan partai untuk menjalin koalisi.

"Ketua Umum sesuai kapasitasnya sebagai pimpinan partai memberikan instruksi kepada jajaran struktur partai untuk memberikan arahan kepada para kadernya hingga di tingkat bawah. Mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, untuk melakukan kegiatan yang sama yaitu menyolidkan keberadaan KIB di setiap daerah," kata Iqbal dalam keterangan persnya, Jumat (27/5/2022).

Untuk itu, kata Iqbal, kepengurusan yang berada di bawah DPP Partai Golkar harus mengikuti dan melaksanakan keputusan secara tegak lurus.

''Untuk meraih kemenangan dan kekuatan, maka harus menjalankan perintah secara tegak lurus, apalagi ini merupakan keputusan partai sekaligus keputusan politik. Kalau sampai di tingkatan bawah ternyata melakukan hal-hal yang lain, maka ini tentu perlu dievaluasi,'' ucapnya.

Menurut Iqbal, KIB saat ini masih membutuhkan proses penjajakan jelang Pemilu dan Pilpres 2024.

"Komposisi KIB memang sementara baru tiga partai, tapi itu telah memenuhi kriteria untuk batas persyaratan partai untuk bisa mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang harus di atas 20 persen kursi di legislatif," tegasnya.

Bahkan, Iqbal menegaskan, KIB masih membuka peluang partai-partai lain untuk ikut berkoalisi.

''KIB memiliki 23,66 persen kursi, jadi memungkinkan untuk bisa mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Walau begitu, kami tetap terbuka kalau ada partai lain yang hendak bergabung,'' paparnya.

Adapun terkait kemunculan koalisi baru di luar KIB, Iqbal menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah.

Pihaknya justru mengapresiasi seandainya Pilpres nanti dapat memunculkan lebih dari dua calon pasangan.

''Kalau hanya dua, potensi perpecahan bangsa akan besar terjadi diantara dua pendukung calon. Kalau lebih dari dua pasangan calon, diharapkan suasananya konstelasi politik akan lebih cair setelah pemilihan. Jadi, diharapkan tidak ada lagi istilah-istilah seperti 'Kadrun' atau 'Cebong' antara pihak satu dan lainnya,'' tutup Iqbal.

Sementar itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang, Erry Sadewo, mengatakan, KIB merupakan perintah partai yang harus dilaksanakan semaksimal mungkin oleh seluruh kader.

Ini semua dilakukan dalam rangka untuk mencapai kepentingan politik Partai Golkar dan dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat secara luas, agar lebih baik lagi.

''Kami tetap akan mengikuti apa yang telah diperintahkan DPP Partai Golkar, dalam rangka menyukseskan calon yang akan diusung pada Pilpres 2024,'' kata dia.

Sementara untuk tingkat Kota Semarang, Erry Sadewo menyampaikan bahwa Pilkada masih akan melihat hasil perolehan suara Partai Golkar.

Adapun syarat partai untuk dapat mencalonkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali di Kota Semarang, tambah Erry, minimal harus memiliki 10 kursi di dewan

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.