“Yang kemudian tahun 2020, PDAM Tirto Panguripan Kabupaten Kendal diperbaharui dengan Perda Nomor 9 tahun 2020, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan,” jelasnya.
Sunanto menambahkan, dalam perjalanannya saat ini pelanggan Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal sebanyak 97 ribu. Sampai akhir tahun ditargetkan 100 ribu pelanggan.
“Untuk pendapatan daerah atau PAD, tahun 2021 kita menyetorkan Rp 3,5 miliar ke kas daerah, kemudian tahun 2022 meningkat sebesar Rp 4,6 miliar,” imbuhnya. (HS-06).
Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki bersalaman dengan jajaran Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal, dalam acara Halal Bihalal, Selasa (16/5/2023).