Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sambut Baik Pemilu Proporsional Terbuka, Golkar Balikpapan: Masyarakat Diberikan Banyak Pilihan Caleg
  Bambang Soetiono   20 Juni 2023

kabargolkar.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem pemilu di Indonesia tahun 2024 mendatang secara proprosional terbuka disambut baik Partai Golkar.

Bahkan menurut Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan Andi Arif Agung hal ini akan memberikan pilihan bagi masyarakat pemilih atas caleh-caleg yang akan ikut pada Pemilu 2024 mendatang.

"Artinya masyarakat diberikan pilihan terbuka, siapa saja caleg-caleg tiap partai yang akan mereka pilih, bukan seperti memilih kucing dalam karung kalau dilakukan dengan proporsional tertutup," jelas pria yang akrab disapa A3 ini.

Bahkan Partai Golkar menyambut baik putusan MK ini, sebagai keputusan terbaik, agar roda demokrasidemokrasi di Indonesia dapat terus berjalan.

"Apalagi partai Golkar sebagai Partai karya kekaryaan terus berkiprah di tengah masyarakat untuk memberikan pilihan wakil rakyat yang menjalankan amanah suara rakyat," ujar A3 yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan ini.

Selain itu dengan keputusan MK bahwa Pemilu dilakukan proporsional terbuka, memberikan kesempatan kepada para caleg untuk mensosialisasikan diri di masyarakat, keberadaan mereka yang nantinya jika masyarakat memilih pada Pemilu mendatang.

"Untuk itulah kerja Partai melalui para caleg yang sudah ditetapkan ini, tentunya akan memberikan pilihan-pilihan, mana yang dianggap masyarakat layak untuk memperjuangkan aspirasi mereka," ujarnya.

Dan siapapun yang nantinya akan terpilih dan duduk di kursi legislatif, mereka tidak hanya menjadi wakil Partai tetapi juga menjadi wakil rakyat yang telah diberikan amanahnya oleh rakyat.

"Makanya sebelum ditetapkan sebagai caleg tetap pada Oktober mendatang, tentunya melalui calon-calon yang telah diputuskan Partai ini akan bersosialisasi ditengah-tengah masyarakat, agar tentunya masyarakat tidak salah memilih terhadap wakilnya baik di DPRD Balikpapan, Kaltim, hingga DPR RI," terangnya lagi.

Sebagaimana diketahui Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, Kamis (15/6).

"Mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Kamis (15/6).

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.