kabargolkar.com - Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sorong mengajukan sembilan berkas perbaikan bakal calon legislative (Bacaleg) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (9/7/2023).
Ketua Partai Golkar Kabupaten Sorong Jacob Esau Komigi mengatakan, dari sembilan berkas perbaikan yang diajukan, mayoritas belum legalisir ijazah.
"Setelah kami teliti itu kebanyak di legalisir ijazah, sehingga kami sudah melengkapi dan hari ini kami kembali ke KPU untuk menyerahkan kembali untuk diperiksa," katanya dilansir dari TribunSorong.com, Senin (10/7/2023).
Pantauan TribunSorong.com, proses pemeriksaan berkas bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sorong berjalan dengan baik.
KPU setempat menyatakan berkas perbaikan bacaleg Partai Golkar Sorong dinyatakan sudah sesuai dan diterima di KPU.
Selanjutnya, berkas bacaleg itu akan diverifikasi administrasi.
Pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, Partai Golkar Kabupaten Sorong menargetkan menjadi pemenang dengan 10 kursi legislatif.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori mengatakan, hasil pemeriksaan berkas dokumen perbaikan Partai Golkar Kabupaten Sorong dinyatakan sudah sesuai dan diterima.
"Selanjutnya akan diverifikasi administrasi dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus nanti," ungkapnya.