Menko Airlangga Sebut Relaksasi KUR Enam Bulan Bagi Terdampak Covid-19
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Kabinet
Kemudian untuk syarat, khususnya yakni penerima KUR yang mengalami penurunan usaha dengan faktor meliputi lokasi usaha berada daerah terdampak Covid-19, ada penurunan omzet terdampak Covid-19, dan terdapat gangguan pada proses produksi karena Covid-19.
Total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 hingga 29 Februari 2020 sebesar Rp 507 triliun dengan outstanding senilai Rp 165,3 triliun dan rasio non performing loan (NPL) sebesar 1,19%.
Sementara itu penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp 35 triliun atau 18,42% dari target 2020 yang berjumlah Rp 190 triliun. Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,3% atau Rp 20,05 triliun. Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian yakni 28%, jasa sebesar 16%, dan industri pengolahan 11%.