Kabargolkar.com - Menteri Koordinator Bidang Perekomomian Airlangga Hartarto mengatakan dibandingkan dengan kondisi global, persentase kasus aktif Indonesia sampai dengan 26 Mei 2021 tercatat lebih rendah yaitu 5,4% sedangkan global 8,8%. Sedangkan kondisi kesembuhan menunjukan angka yaitu 91,9% dan global 89,1%.
"Meskipun kita masih perlu memperbaiki untuk tingkat kematian yang masih lebih tinggi dari rata-rata global," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diberlakukan, jumlah kasus aktif mengalami penurunan sangat signifikan.
“Saat ini, kasus aktif telah turun hingga 45,5% dari puncak kasus aktif di tanggal 5 Februari 2021,” jelasnya.
Sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi, selain dari program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, juga dibuka kesempatan bagi dunia usaha untuk berpartisipasi dalam Program Vaksin Gotong Royong yang ditujukan kepada semua karyawannya. Dengan upaya tersebut, hingga 26 Mei 2021 telah disuntikkan 25,81 juta dosis vaksin Covid-19. Capaian yang baik ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terbanyak menyuntikan vaksin yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin.
Dari sisi ekonomi, upaya memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di tahun 2020 memang tidak mudah. Secara tahunan ekonomi mengalami kontraksi -2,07% pada tahun lalu.
Namun, dibandingkan negara anggota G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 berada di peringkat keempat setelah Tiongkok, Turki, dan Korea Selatan. Pemulihan ekonomi ini terus berlanjut pada Q1 Tahun 2021 di mana ekonomi mengalami kontraksi -0,74, didukung dari sisi demand, di mana konsumsi pemerintah, ekspor, impor telah tumbuh positif.
Melalui pandemi Covid-19, beberapa pelajaran berharga dapat dipetik untuk segera berbenah agar lebih produktif juga lebih efisien, antara lain menemukan inovasi pola kerja agar tetap produktif di tengah terbatasnya mobilitas fisik; menyusun program yang simple namun implementatif yang dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional; meningkatkan sinergi dan gotong royong, termasuk kerjasama dengan Aparat Pengawas Intern dan Aparat Penegak Hukum; dan menjadikan momentum reformasi struktural untuk keluar dari Middle Income Trap (MIT) dengan menyusun Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan pelaksanaannya.