Menperin Agus Gumiwang Apresiasi Pelaksanaan Prokes di Industri Kosmetik
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Kabinet
Menperin berharap adalah PT Paragon Technology and Innovation terus berinovasi sehingga dapat memanfaatkan PP No. 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction untuk vokasi sebesar 200 persen maupun inovasi 300 persen.
“Diharapkan, dengan adanya fasilitas insentif fiskal ini, semakin banyak industri kosmetik yang melakukan inovasi baik di produk maupun bahan baku kosmetik sehingga menjadi lebih beragam serta pada akhirnya menurunkan ketergantungan impor produk dan bahan baku kosmetik dan meningkatkan daya saing,” ujar Menperin.
Group CEO Paragon Harman Subakat, menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan oleh Paragon dinilai holistik sehingga dapat menjaga karyawan, masyarakat sekitar hingga masyarakat Indonesia secara luas untuk terjaga dan segera pulih dari dampak-dampak pandemi.
Beberapa upaya yang telah dilakukan perusahaan untuk pencegahan Covid-19, antara lain adaptasi pola kerja, penyesuaian infrastruktur untuk menjaga protokol kesehatan, testing rutin dan adanya sistem tracing, serta memfasilitasi dan mendorong Paragonian dan keluarga untuk melakukan vaksinasi.
Selain itu, Paragon konsisten membantu pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 melalui program CSR perusahaan.
Sejak pandemi masuk ke Indonesia awal 2020 lalu hingga saat ini Paragon telah menyalurkan bantuan alat kesehatan, APD, tabung oksigen kepada ratusan rumah sakit di Indonesia, dukungan untuk shelter isolasi mandiri, dukungan untuk sentra vaksinasi serta dukungan untuk ketangguhan kesehatan mental tenaga kesehatan.