kabargolkar.com, JAKARTA - Indonesia berpeluang besar menjadi mesin ekonomi halal global. Saat ini, Indonesia menempati peringkat empat untuk sektor makanan halal, peringkat tiga untuk busana dan mode halal, peringkat enam untuk kosmetik dan obat halal dan peringkat lima untuk media dan rekreasi halal, peringkat enam untuk wisata halal, serta peringkat enam untuk keuangan syariah.
“Artinya, Indonesia masih dapat mengoptimalkan peluang dari ekonomi halal, terlebih sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Peluncuran Program Fasilitasi Halal, Kamis (19/8).
Untuk menjadi mesin ekonomi halal global, menurut Menperin, pemberdayaan industri halal akan dilakukan dengan berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan. “Salah satu upaya yang kami realisasikan adalah membentuk unit baru, yakni Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH),” ujar dia.
Sebagai program awal PPIH, lanjut dia, Kemenperin hadir dalam pemberian Fasilitasi Penyelia Halal bagi Kawasan Industri Halal Safe and Lock serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Jawa Timur. “Diharapkan kegiatan ini dapat menstimulus berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional,” jelas Menperin.
Selain itu, untuk memacu industri yang maju dan berdaya saing, Kemenperin mendorong agar pelaku industri mampu merespon dan beradaptasi dengan dinamika dan tren global termasuk peluang pasar, khususnya global. Industri halal telah berkembang menjadi sektor manufaktur baru yang tumbuh menjadi bisnis global dengan pertumbuhan paling cepat di seluruh dunia. Hal ini seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai salah satu faktor penentu mutu sebuah produk.
“Meskipun halal berkaitan dengan kekhususan umat Muslim dalam konsumsi dan penggunaannya, produk halal tidak hanya diperuntukkan bagi Muslim saja, tetapi dapat diperuntukkan bagi seluruh umat manusia,” papar Menperin.
Di samping itu, ukuran pasar ekonomi halal baik di dalam maupun luar negeri sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, populasi penduduk muslim di Indonesia per Agustus 2021 adalah 231 juta jiwa, atau 85% dari total populasi Indonesia. Sementara penduduk muslim dunia saat ini diperkirakan 1,8 miliar jiwa.
“Laporan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2020/2021 mencatat, potensi pasar global produk halal diperkirakan mencapai US$ 3 triliun di tahun 2023. Masih berdasarkan GIEI, Indonesia menempati peringkat 4 untuk sektor makanan halal, peringkat 3 untuk busana dan mode halal, peringkat 6 untuk kosmetik dan obat halal dan peringkat 5 untuk media dan rekreasi halal, peringkat 6 untuk wisata halal, serta peringkat 6 untuk keuangan syariah,” terang Menperin.