Kabar Golkar

Menperin AGK Ungkap Produk Rapid Test Domestik Sudah Diakui Pasar Global

Oleh · · Kabar Kabinet

Ilustrasi: Hasil tes rapid antigen. (Photo: Lombok Post)
Ilustrasi: Hasil tes rapid antigen. (Photo: Lombok Post)

kabargolkar.com, JAKARTA - Industri alat kesehatan di tanah air memperlihatkan daya saing hingga kancah global. Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada PT Taishan Alkes Indonesia yang dapat menembus pasar ekspor ke Thailand dan Irlandia. Hal itu menunjukkan bahwa dari sisi quality, cost, dan delivery product, Indonesia dapat bersaing di pasar internasional.

“Harga produk kita sangat kompetitif di pasar domestik jika dibandingkan dengan produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip Senin (13/9/2021).

Menperin berharap, kegiatan ekspor itu menjadi awal yang baik bagi industri alat kesehatan dalam negeri untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. “Kami optimistis bahwa anak-anak bangsa kita bisa mewujudkannya,” tuturnya.

Agus membeberkan, PT Taishan Alkes Indonesia telah menanamkan investasinya di bidang alat kesehatan untuk menghasilkan produk antigen rapid test cassette dengan kapasitas produksi sebesar 1,2 juta pieces per hari. Pabrik alkes itu menyerap tenaga kerja hingga seribu orang.

“Jadi, dari investasi dan serapan tenaga kerjanya, sektor ini memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional. Kami terus memacu perusahaan ini untuk ekspansi sehingga mendorong substitusi impor,” katanya.

Produk rapid test swab antigen PT Taishan Alkes Indonesia telah mendapatkan izin edar alat kesehatan dalam negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan. “Dan, tidak kalah pentingnya telah tersertifikasi CE Mark yang akan mendukung dalam kegiatan ekspor ke pasar Eropa,” beber Agus.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taishan Alkes Indonesia Eko Sihombing menjelaskan, pihaknya ingin memberikan produk yang berkualitas sesuai standar dan kompetitif. “Hal itu guna mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah tengah mendorong kemandirian dalam bidang kesehatan dengan langkah strategis. Antara lain, pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada 2022. Salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).