Kabar Golkar

Kemenperin Optimalkan TKDN Produk TIK

Oleh · · Kabar Kabinet

Kemenperin Optimalkan TKDN Produk TIK
Kemenperin Optimalkan TKDN Produk TIK

Menurut data Kemenperin, saat ini sebanyak 581 produk peralatan elektronika di Indonesia telah bersertifikat TKDN. Dari jumlah tersebut, produk dengan nilai capaian TKDN kurang dari 25% berjumlah 134 produk, TKDN 25-40% sebanyak 240 produk, dan TKDN lebih dari 40% sekitar 207 produk.Sedangkan, sertifikasi terhadap peralatan telekomunikasi mencapai 691 produk, dengan capaian TKDN di bawah 25% berjumlah 24 produk, TKDN 25-40% sebanyak 655 produk, dan TKDN lebih dari 40% sekitar 12 produk.

Untuk produk-produk bersertifikasi dengan nilai TKDN lebih dari 25% periode 2018-2021, berjumlah 13.973 produk. Dari total tersebut, sebanyak 447 di antaranya berasal dari peralatan elektonika, dan peralatan telekomunikasi sebanyak 667 produk.

Menperin menambahkan, dalam upaya pengoptimalan TKDN pada produk TIK, telah dirancang tata cara penghitungan TKDN produk elektronika yang diatur dalam Permenperin No. 22 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika. “Mengikuti perkembangan industri dalam negeri, saat ini sedang difinalkan Permenperin khusus yang akan mengatur tata cara perhitungan TKDN untuk produk laptop,” ungkapnya.

Penyusunan Permenperin tersebut adalah upaya Kemenperin dalam meningkatkan investasi dan tenaga kerja serta mendukung program bangga buatan Indonesia. “TKDN laptop ini akan mengapresiasi adanya kepemilikan merek dalam negeri yang diharapkan bisa menjadi identitas nasional atau national branding secara global,” tandasnya.

Menperin  menegaskan,  produk  yang  memiliki  nilai  penjumlahan  TKDN  dan  Bobot Manfaat  Perusahaan  (BMP)  di  atas  40% telah  memiliki  syarat  untuk  wajib  dibeli, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

“Contohnya, untuk notebook  terdapat  14  produk  dalam  negeri  yang  memiliki sertifikat  TKDN. Diproduksi  oleh  enam  produsen  di  tanah  air,  dan  delapan  produk  di antaranya telah memiliki nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40%,” tuturnya.