Menko Luhut pun menegaskan bahwa kerja sama bilateral Indonesia-Hongkong bersifat terbuka. “Kalau mau investasi di Indonesia, yang penting harus menerapkan rule of thumb (panduan) yang sudah kami tentukan,” tegas Menko Luhut. Konsep tersebut mencakup investasi yang ramah lingkungan, melibatkan penduduk dalam negeri, industri mampu memberikan nilai tambah, serta harus ada transfer of technology. “Pendampingan peningkatan kapasitas untuk masyarakat setempat untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka menjadi isu penting,” beber Menko Luhut.