Reni menambahkan, apabila sebuah sentra memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik, maka para pemangku kepentingan pada sentra tersebut seperti pelaku usaha, penyuplai bahan baku, dan konsumendapat merasakan dampak ekonomi yang positif.
Di tahap hilir, Reni juga berharap agar revitalisasi sentra IKM dilanjutkan dengan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola sentra, dengan pihak eksternal yang dapat dijadikan mitra bisnis. Contohnya yaitu dengan manajemen hotel dan pengelola pariwisata untuk memasarkan produk-produk IKM dari sentra, selain tentunya mendorong komitmen perangkat daerah untuk membeli produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha di sentra.
“Sinergi juga dapat dilakukan dalam hal capacity building pada sentra, seperti peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra,” lanjut Reni.
Tidak hanya itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga terus memperkuat nilai tambah dan daya saing industri kecil dan menengah melalui program restrukturisasi mesin peralatan, pengembangan Sentra IKM, penguatan akses bahan baku, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, digitalisasi dan penerapan industri 4.0, serta peningkatan akses pasar dan promosi.