Pada tahun 2023, Kemenperin menargetkan sebanyak 26.050 orang akan mengikuti pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan atau melalui Diklat 3 in 1, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam hilirisasi industri. “Penyelenggaraan Diklat 3 in 1 tentu menjawab tantangan industri saat ini. Melalui pelatihan yang diberikan akan mempersiapkan SDM yang mampu menjawab tantangan market yang dinamis,” tutur Masrokhan.
Ia menjelaskan, peserta Diklat 3 in 1 tidak hanya para pekerja yang sudah terampil di industri tersebut, tetapi juga mereka yang mau mengembangkan kembali usaha orang tua atau baru memulai usaha yang berasal dari usia produktif. “Para peserta usia produktif yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Diklat 3 in 1 ini diharapkan mampu memiliki mental entrepreneur. Jadi, setelah dilakukan pendampingan selanjutnya disiapkan untuk memiliki legalitas izin berusaha dan memiliki stadardisasi hasil olahan yang telah dibuat dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.