“Strategi pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan adanya temuan dari pemeriksaan eksternal (BPK-RI), meningkatkan kinerja seluruh Satker/Unit Kerja Kemenperin dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, dan utamanya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para stakeholder,” jelas Irjen Kemenperin.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Salamat Simanullang menyampaikan, Kemenperin harus memiliki tata kelola yang baik, serta didukung aparat pengawasan internal pemerintah. Dalam hal ini Itjen Kemenperin yang kuat agar tujuan organisasi dapat tercapai secara ekonomis, efektif, dan efisien serta peraturan perundang-undangan.
Menurut Salamat, Itjen Kemenperin telah melakukan berbagai pengawasan baik bersifat assurance maupun consulting yang tentunya telah memberikan manfaat positif bagi organisasi. Hal ini ditunjukkan dengan dipertahankannya Opini Laporan Keuangan WTP sejak tahun 2008. Maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang telah mencapai level 3. “Hal tersebut tentunya merupakan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Itjen telah menjalankan peran sebagai consulting dan quality assurance dalam proses perencanaan dan penganggaran dengan tujuan agar setiap rupiah anggaran mendukung tercapainya target kinerja dan dampak kepada Masyarakat.
“Selain itu, upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dilakukan dengan Pembangunan Zona Integritas ke seluruh unit kerja, utamanya pada unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Itjen telah berhasil mengantarkan banyak unit kerja di Kemenperin untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.