Kabar Golkar

Perkuat Perlindungan dan Daya Saing Pelaku Usaha, Menteri Maman dorong revisi UU UMKM

Oleh · · Kabar Kabinet

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Menurut Maman, aspek perlindungan menjadi salah satu fokus utama mengingat masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi berbagai praktik yang merugikan kegiatan usaha mereka.

"Jutaan UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik pungutan liar dan premanisme, namun sering kali tidak memiliki saluran pengaduan yang memadai,” ujarnya.

Selain itu, revisi UU UMKM juga dirancang untuk memperkuat kemitraan strategis, mendorong integrasi UMKM ke dalam rantai pasok nasional, serta memberikan perlindungan terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan derasnya arus produk impor berharga murah.

Maman juga menyoroti perlunya penguatan regulasi di tengah berkembangnya ekosistem perdagangan digital. Meningkatnya aktivitas usaha melalui platform marketplace, menurutnya, harus diimbangi dengan aturan yang mampu menciptakan hubungan usaha yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.

"Undang-Undang UMKM yang ada saat ini belum mengatur sanksi yang mengikat. Ke depan, perlu ada instrumen yang mampu memastikan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM," kata Maman.

Revisi UU UMKM diharapkan menjadi fondasi hukum yang lebih adaptif dalam menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Tag: Perlindungan, Usaha, UMKM, MamanAbdurrahman