Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sidang Sengketa Pilkada Konkep 2021, Kader Golkar ini Apresiasi Sebagai Langkah Pembelajaran Politik Publik
  Nyoman Suardhika   06 Februari 2021
Credit Photo / Istimewa

Kabargolkar.com - Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mulai digelar 27 Januari lalu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Kader Partai Golkar Tayeb Na’man Demara, kasus Oheo Sinapoy-Mustakim di MK menarik dan bermanfaat untuk disimak sebagai pembelajaran politik publik.

“Bahwa negara dalam hal ini sangat menghormati hak warga negara dan memberikan kesamaan hak dalam ruangan apa saja di negara Republik Indonesia sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 dan 28 D,” ujar Thayeb dalam kiriman rilis yang kami terima, sabtu (6/1/2021).

Sidang gugatan Oheo Sinapoy-Mustakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan terkait proses Pilkada Konkep itu kini telah masuk dalam tahap eksepsi.

“Eksepsi adalah hak jawab dari termohon berdasarkan gugatan pemohon. Ada dua hal yang terjadi. Hal pertama jika diterima maka sidang dilanjutkan pada tahap berikutnya (bukan berarti gugatan pemohon dibatalkan) dan kedua ditolak maka termohon harus bisa membuktikan apa yang telah diajukan oleh pemohon baik bukti-bukti dan petitum,” ujarnya saat dihubungi by telp....

Tayeb sangat mengapresisasi dan memuji langkah cerdas pasangan Oheo Sinapoy-Mustakim dalam berpolitik dan menjalankan hak konstitusional.

Ia mengungkapkan pasangan Ombak berusaha untuk menjaga nilai-nilai tersebut bukan dengan demonstrasi dan bicara sembarangan di media sosial, tapi di tindaklanjuti dengan melanjutkan perkara pada Mahkamah Konstitusi.

“Dengan demikian, kita memahami bahwa politik dan pilkada itu bukan saja ramai-ramainya dan pesta dengan kumpulan orang-orang bernyanyi dan bersorak hanya karena kampanye atau usai pemilihan. Tapi pilkada adalah serangkaian kegiatan demokrasi yang dimana setiap tahapannya mengandung nilai-nilai konstitusi, norma dan etika,” terangnya.

“Karena hasil diskusi kami dengan beliau, Oheo yakin gugatannya dalam Pilkada Konkep 2020 akan bisa lanjut dalam tahap berikutnya, karena yang digugat adalah proses dan tahapan pilkada bukan selisih hasil. Suara itu adalah produk akhir dari tahapan pilkada itu yang dilakukan oleh pemilih dalam bilik suara, tapi banyak orang lupa bahwa pilkada itu adalah sebuah urutan aktifitas administrasi yang semua harus dilalui,” jelasnya.

Jadi keputusan sela dalam sengketa, kata Tayeb bukan merupakan akhir dari sebuah proses di Mahkamah Konstitusi.

“Kita lihat saja proses dan semoga kita bisa belajar dari kasus ini bahwa demokrasi pun punya seni yang dipraktekkan oleh para aktor politisinya. Ada kalimat menarik seorang pemimpin besar dunia “jika engkau menang tanpa masalah kamu hanya seorang juara, jika kamu menang dengan banyak masalah maka kamu adalah pembuat sejarah,”pungkasnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.