Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPP Pengajian Al-Hidayah Gelar Diskusi Rutin Bahas Peran Perempuan dalam Pelindungan Konsumen
  Adi   01 Desember 2024
DPP Pengajian Al-Hidayah
Jakarta, 29 November 2024 – DPP Pengajian Al-Hidayah kembali menggelar diskusi rutin dengan tema *“Peran Perempuan dalam Advokasi dan Pelindungan Konsumen”* di aula DPP Partai Golkar. Diskusi ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP Pengajian Al-Hidayah dan perwakilan dari organisasi perempuan Hasta Karya.  
 
Diskusi yang berlangsung dinamis ini dibuka oleh Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, Hetifah Sjaifudian, dengan menghadirkan Jailani, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), sebagai narasumber, serta dimoderatori oleh Endah Cahya Immawati.  
 
Dalam sambutannya Ketua Panitia, Rita Fitria, menyampaikan bahwa DPP Pengajian Al-Hidayah memiliki komitmen kuat untuk melindungi keluarga muslimah Indonesia dari berbagai ancaman yang merugikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun spiritual. “Melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan literasi, dan advokasi kesehatan, kami ingin menciptakan konsumen yang lebih sadar dan terlindungi,” katanya.  
 
Menyambung pernyataan Ketua Panitia, Hetifah Sjaifudian, Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah  yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar menekankan pentingnya peran perempuan sebagai pengambil keputusan dalam rumah tangga
. . “Ada empat hak dasar konsumen yang harus kita perjuangkan bersama, yaitu hak atas informasi yang benar dan jelas, hak atas keamanan, hak atas ganti rugi, dan hak untuk didengar,” ujar Hetifah.  
 
Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi konsumen, khususnya perempuan, seperti penipuan dalam belanja daring, produk berbahaya, diskriminasi pelayanan, hingga promosi yang menyesatkan. “Sebagai perempuan, kita harus kritis dan memastikan informasi yang kita terima tentang suatu produk benar dan jelas,” tegas Hetifah.  
 
Jailani, dalam paparannya, menjelaskan peran penting BPKN yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen. “BPKN hadir untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, menangani pengaduan konsumen, hingga memediasi sengketa konsumen. Fokus kami mencakup sektor-sektor strategis seperti obat dan makanan, jasa keuangan, listrik, telekomunikasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif,” ujarnya.  
 
Diskusi ini menjadi momentum penting bagi DPP Pengajian Al-Hidayah untuk terus memperkuat peran perempuan dalam advokasi perlindungan konsumen, serta menjalin kolaborasi dengan lembaga seperti BPKN guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi konsumen di Indonesia.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.