Kabar Golkar

Menko Luhut : Penguasaan Data dan Informasi Kelautan Nasional Mutlak Karena Indonesia Sangat Luas

Oleh · · Kabar Nasional

Credit Photo / Kementerian Koordinator Kemaritiman
Credit Photo / Kementerian Koordinator Kemaritiman

1. Mendukung program investasi di Indonesia. Data-data yang ada kiranya dapat dianalisis untuk memetakan potensi investasi, bukan hanya terkait sumber daya, namun juga untuk mendukung infrastruktur investasi;

2. Mendukung kegiatan menjaga kedaulatan dan keamanan di setiap wilayah perairan Indonesia, termasuk juga peluang Indonesia memperluas wilayah yurisdiksinya seperti yang kita sedang lakukan untuk perluasan landas kontinen Indonesia di berbagai segment;

3. Mendukung berbagai program mitigasi kebencanaan; dan

4. Hal-hal lain yang kiranya menjadi prioritas pembangunan nasional kemaritiman sebagaimana terangkum di dalam Kebijakan Kelautan Indonesia.

5. Mendukung penguatan sektor ekonomi kemaritiman, khususnya berperan untuk recovery ekonomi kemaritiman pasca dampak pendemi covid -19.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa lalu menambahkan, Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin ruang lingkup yang meliputi proses perolehan sampai dengan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi data dan informasi kelautan.

Menurut Deputi Purbaya, secara rinci hal tersebut tercantum di dalam ruang lingkup kerja sama, antara lain; sinkronisasi perencanaan survei dan observasi kelautan, termasuk di dalamnya penetapan hari layar, pemberdayaan bersama sumber daya para pihak untuk pelaksanaan survei, perolehan data penginderaan jauh, observasi kelautan, pengolahan data dan informasi kelautan, berbagi pakai dan penyebarluasan data dan informasi kelautan, penggunaan data dan informasi kelautan dalam penyusunan kebijakan nasional, pemantauan dan evaluasi data dan informasi kelautan, dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh para pihak terkait.

“Diharapkan, tujuan utama dari pembentukan utama dari Nota Kesepahaman ini dapat tercapai, yaitu menyinergikan dan mengoptimalkan berbagai kegiatan Para pihak demi terwujudnya penyediaan serta berbagi pakai data dan informasi kelautan Indonesia untuk pembangunan nasional,” ujarnya.

Proses penandatanganan Naskah Kesepahaman ini dilakukan dengan cara video conference, menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa Pandemi. Agenda ini turut dihadiri oleh, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang, Bambang Brodjonegoro, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan para Kepala Lembaga, di antaranya Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.