Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Gantikan Zulfadhli Pada PAW, Maman Abdurrahman Jadi Anggota DPR RI
  Kabar Golkar   25 Juli 2018
kabargolkar.com - Wasekjen DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman resmi menggantikan Zulfadhli pada kegiatan Pergantian Antar Waktu atau PAW sebagai anggota DPR RI. Hal ini menyusul keluarnya surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/P Tahun 2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019. Dalam surat tersebut menjelaskan jika Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana disampaikan melalui surat Nomor: B1883/GOLKAR/V1/2018, Nomor: B-1884/GOLKAR/V1/2018, dan Nomor: B-1885/GOLKAR/V1/2018 masing-masing tanggal 29 Juni 2018.
Ketua DPR dengan surat Nomor: SALINAN 12487/DPR RI/V11/2018 tanggal 23 Juli 2018, mengusulkan peresmian pengangkatan antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili Partai Golongan Karya, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Ycwakarta, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, dan Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2014-2019 atas nama mereka yang namanya tercantum dalam Diktum KESATU Keputusan Presiden ini, menggantikan Sdr. Siti Hediati Soeharto, S.E., Ir. H. Zulfadhli, M.M., dan Sdr. Aditya Anugrah Moha, S.Ked., yang telah diresmikan pemberhentiannya dengan Keputusan Presiden Nomor 120/ P Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018.
Kemudian, berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor: 712/PY.04-SD/06/KPU/V11/2018 tanggal 19 Juli 2018, Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2014-2019, mewakili Partai Golongan Karya, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, dan Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, atas nama Sdr. Siti Hediati Soeharto, S.E., Ir. H. Zulfadhli, M.M., dan Sdr. Aditya Anugrah Moha, S.Ked. yang dinyatakan memenuhi syarat adalah calon dengan peringkat suara sah berikutnya yaitu Drs. H. M. Gandung Pardiman, M.M., Sdr. Maman Abdurrahman, S.T., dan Sdr. Jerry Sambuaga; Saat dikonfirmasi, Maman Abdurahman pun membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, besok dilantik jam 10.00 WIB di Gedung DPR RI," ungkapnya, Rabu (25/07/2018) malam.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.