Ketua MPR Hadiri Kongres ke-25 PERWARI, Dorong Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Nasional
kabargolkar.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan salah satu isu yang menjadi arus utama perjuangan kaum wanita di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, adalah isu keadilan dan kesetaraan gender. Dimana wanita bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan kaum pria. Meskipun telah diperjuangkan selama beberapa dekade, isu ini masih terus mengemuka, bahkan hingga saat ini.
"Isu kesetaraan gender juga menjadi satu dari empat prioritas isu yang diusung Women 20 (W20) dalam Presidensi G20 Indonesia saat ini. Di samping isu-isu lainnya, seperti isu inklusi ekonomi khususnya pada sektor UMKM, isu ketahanan perempuan pedesaan dan penyandang disabilitas, serta isu kesehatan yang utamanya akses kesehatan berbasis keadilan gender," ujar Bamsoet saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dalam Kongres ke-25 Persatuan Wanita Republik Indonesia (PERWARI), di Jakarta, Rabu (9/11/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk mengetahui sejauh apa cita-cita keadilan dan kesetaraan gender telah berhasil diwujudkan, setidaknya ada dua indikator yang dapat dijadikan rujukan. Pertama, indeks pembangunan gender yang menggambarkan perbandingan capaian antara indeks pembangunan manusia antara perempuan dan laki-laki.
"Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada kurun waktu 2017 hingga 2021, indeks pembangunan manusia Indonesia dari perspektif gender terus menunjukkan trend positif. Pada tahun 2017, indeks pembangunan gender nasional mencapai 90,96, dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 91,27 masuk dalam kategori 'tinggi'," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, rujukan yang kedua adalah indeks pemberdayaan gender yang mencerminkan keadilan dan kesetaraan gender berdasakan partisipasi politik dan ekonomi dengan mempertimbangkan tiga faktor. Yaitu keterlibatan perempuan dalam parlemen, partisipasi perempuan sebagai tenaga profesional, dan kontribusi perempuan dalam pendapatan pekerjaan.