Lika-liku Perjuangan Kesuksesan, Bamsoet: Apa yang Saya Capai Bukan Tiba-tiba Turun dari Langit.
Oleh NINDY · · Kabar Nasional
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, dirinya pertama kali mengikuti Pemilu sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 1992 dengan nomor urut 18, Pemilu 1997 dengan nomor urut 8, Pemilu 1999 dengan nomor urut 4, dan Pemilu 2004 dengan nomor urut 2. Dalam keempat Pemilu tersebut, ia belum terpilih menjadi anggota legislatif. Baru pada Pemilu 2009 Bamsoet terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
"Ketika gagal saat mengikuti Pemilu keempat di tahun 2004, harta yang saya miliki ludes terpakai. Apa yang saya kumpulkan selama berbisnis, habis semua. Bahkan, saya sempat down. Mungkin itulah cara Allah menunjukkan bahwa saya akan mendapatkan yang lebih besar lagi. Karena setelah itu, saya bersama Agung Laksono dan beberapa senior HIPMI lainnya mendapatkan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Papua dan tambang batubara di Kalimantan Selatan. Di situlah kemudian, pelan-pelan saya membangun lagi bisnis yang habis-habisan kemarin karena Pemilu," kenang Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Keluarga Besar Olahraga Tarung Derajat ini menegaskan, profesi atau usaha apapun jika ditekuni dengan tekun dan serius akan membuahkan hasil yang baik. Kegagalan jangan membuat patah semangat, tetapi harus menjadi cambuk untuk berusaha lebih baik lagi.
"Keluarga dan teman adalah anak tangga untuk mencapai sukses. Untuk itu nilai-nilai sebuah pertemanan atau persahabatan harus dijaga. Ketika menjabat sebagai Ketua DPR ataupun menjadi Ketua MPR saat ini, saya selalu menghindari konflik. Jurus yang selalu saya terapkan adalah merangkul, bukan memukul. Bagi saya seribu kawan masih terlalu sedikit, satu musuh sudah terlalu banyak," ujar Bamsoet.
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin menuturkan, selain sebagai politisi ulung, Bamsoet juga memiliki perhatian yang luar biasa terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Bamsoet juga sangat mengapresiasi atas reformasi penegakkan hukum pidana yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Sebagai sosok legislator yang matang, Bamsoet sangat memahami arti penegakkan hukum yang berkeadilan dan tidak terpaku pada teks peraturan perundang-undangan semata, melainkan harus dapat dilihat dalam konteksnya agar dapat menyentuh rasa keadilan yang ada di masyarakat.