"Komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga mendatangkan banyak keuntungan lain. Misalnya, mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran atau polusi udara di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor. Serta meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060," pungkas Bamsoet.