Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Belasan Unit APK dan Puluhan Atribut Golkar Dirusak Oknum
  Kabar Golkar   05 Januari 2019
[caption id="attachment_17998" align="aligncenter" width="720"] Alat Peraga Kampanye (APK) dan puluhan atribut Partai Golkar yang dipasang di sejumlah titik wilayah Kota Sibolga dirusak oknum. (kabargolkar.com)[/caption] kabargolkar.com, SIBOLGA - Belasan unit Alat Peraga Kampanye (APK) dan puluhan atribut Partai Golkar yang dipasang di sejumlah titik wilayah Kota Sibolga terindikasi dirusak Orang Tidak Dikenal (OTK). Jenis APK yang dirusak OTK berupa baliho dan spanduk milik Partai Politik maupun Calon Legislatif, termasuk APK yang difasilitasi oleh KPU Sibolga. Selain pengrusakan APK, OTK juga merusak dan menghilangkan atribut partai seperti bendera Golkar, sehingga telah merugikan partai Golkar ditahapan kampanye pemilu 2019 ini. Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, SH menduga bentuk pengrusakan APK dan atribut partai dilakukan OTK dengan berbagai cara salah satunya merobek APK. " Yang pasti ada sekitar 15 unit dirusak, jenisnya spanduk dan baliho, kalau bendera ada puluhan. Ada cetakan baliho dari KPU juga dirusak, kalau dugaan saya, kerusakannya berupa koyak memanjang, dirobek pakai pisau, dan kayunya juga dirusak. " jelas Jamil. Kamis (03/01/2019) Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga ini, beberapa bukti sedang dikumpulkan untuk menyusun laporan ke Bawaslu dan KPU. Sehingga pelaku pengrusakan APK dan atribit partai diproses. " Jangankan APK dan atribit partai, mobil ambulans partai Golkar saja yang diparkir dikantor DPRD Sibolga juga dirusak dengan cara disayat keliling pakai benda tajam. " kata Jamil. Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Zulkifli Sigalingging menyebutkan, pengrusakan APK ataupun atribut partai termasuk pidana pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Oleh sebab itu, Zulkifli menyarankan pengurus partai Golkar Sibolga untuk membuat laporan pengaduan, dengan terlebih dahulu melengkapi sejumlah bukti terkait pengrusakan APK dan atribut parpol. " Kalau pengaduan partai Golkar soal pengrusakan APK atau atribut partai sampai saat ini belum ada, kita tunggu saja. Biasanya pengaduan ke Bawaslu akan di proses oleh Gakumdu (Gerakan Hukum Terpadu) karena sudah persoalan pidana pemilu " ujarnya. (kontributor)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.