“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” tegas Fadris.
Untuk mencegah hal tersebut, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antarteman sebaya. BNN juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Tiga Berani”, yakni berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melaporkan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Kejahatan Siber Semakin Kompleks
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Reserse Siber (Kasubdit Ditressiber) Polda Sumut Anggi AP Siahaan menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks dan membutuhkan kewaspadaan yang lebih tinggi.
“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ungkapnya.
Anggi menjelaskan bahwa tingginya tingkat penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan risiko berbagai tindak kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian online. Karakter dunia digital yang tidak mengenal batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.
Ia menambahkan, data hasil peretasan juga berpotensi diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak berbagai aktivitas maupun konten ilegal yang melanggar hukum.
Perkuat Literasi Digital Melalui Gerakan Bersama
Kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital juga menghadirkan Miss Supranational Global Asia 2026, Nisa Ridania Harahap, yang membagikan pengalaman serta tips praktis mengenai keamanan akun digital dan penggunaan media sosial secara bijak.
Nisa mengajak generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat sistem keamanan akun, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah bersama aparat penegak hukum, BNN, komunitas, dan tokoh muda mendorong penguatan budaya literasi digital di tengah masyarakat. Upaya menciptakan ruang digital yang sehat tidak hanya bergantung pada regulasi dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran, etika, serta partisipasi aktif seluruh pengguna internet.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta bersama komunitas yang hadir membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, pemanfaatan teknologi secara bijak, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang.
Dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan komunitas kemudian diserahkan secara simbolis kepada Menkomdigi Meutya Hafid sebagai simbol dukungan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, komunitas, dan masyarakat, diharapkan tercipta ruang digital yang lebih aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kejahatan siber maupun penyalahgunaan narkotika.