Kabar Golkar

Sekjend Golkar Sarmuji Dorong RUU Penyadapan Kembali Masuk Agenda Legislasi

Oleh · · Kabar Nasional

Sekjend DPP Partai Golkar, M. Sarmuji usai membuka kegiatan Rakornas Bidang MPO dan Semiloka AI Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, (6/11).
Sekjend DPP Partai Golkar, M. Sarmuji usai membuka kegiatan Rakornas Bidang MPO dan Semiloka AI Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, (6/11).

“Bayangkan betapa takutnya kalau kemudian setiap pembicaraan kita tuh disadap. Meskipun hal yang ringan bisa ditafsirkan macam-macam,” kata Sarmuji.

Ia menekankan bahwa sebuah percakapan tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan potongan rekaman tanpa memahami situasi dan konteks pembicaraan secara utuh. Sebab, pernyataan yang terdengar serius belum tentu memiliki maksud sebagaimana yang ditafsirkan pihak lain.

Penyadapan Ilegal Dinilai Mengancam Demokrasi

Sarmuji mengaku bersyukur dugaan persoalan penyadapan tersebut dapat segera terungkap dan memperoleh perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, praktik penyadapan yang tidak memiliki dasar hukum apabila dibiarkan berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat kebebasan individu dalam menyampaikan pendapat maupun menjalin komunikasi.

“Untungnya segera ketahuan, untungnya bahwa Presiden sangat serius memperhatikan tentang penyadapan ini. Kalau nggak, kita orang-orang akan takut berekspresi, orang bahkan akan takut berkomunikasi,” ujarnya.

Sarmuji juga menegaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran biasa.

“Apalagi menyadap kepala negara itu pelanggaran yang sangat berat,” tegasnya.

Tag: Penyadapan, Prolegnas, Sarmuji, Golkar