Bahlil Ancam Somasi dan Tantang Pihak yang Tuding Dirinya Bertemu Listyo dkk Sebelum Penangkapan untuk Buktikan Tuduhan
Oleh Rudy · · Kabar Nasional
Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan
Sementara itu, Polri diketahui telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka disebut terdiri atas Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan terbaru Irjen Slamet Uliandi.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penyadapan tersebut. Pembentukan tim menjadi bagian dari langkah proaktif sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa tim khusus tersebut dibentuk langsung atas arahan pimpinan Polri.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/26).
Trunoyudo menjelaskan, tim tersebut akan melakukan pendalaman secara khusus terhadap informasi dan dugaan praktik penyadapan ilegal. Proses penyelidikan akan berada langsung di bawah koordinasi Kabareskrim Polri.
"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," tutur dia.
Tag: Bahlil, Somasi, Tudingan, Listyo