Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua DPR Imbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pemilu 2019
  Kabar Golkar   21 Januari 2019
[caption id="attachment_18855" align="alignnone" width="1024"]
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai menjadi pemateri kuliah umum 'Peran Legislatif dalam Menjaga Netralitas TNI Pada Pemilu', dihadapan peserta Sekolah Staf dan Komando (Seskoal) TNI Angkatan Laut, di Jakarta, Senin (21//). foto: istimewa][/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan salah satu faktor yang ikut menetukan kualitas demokrasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. Hal ini merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. "Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 dengan tegas menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu maupun jabatan politis lainnya. Apabila ada anggota TNI yang ingin menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis, ataupun maju dalam Pemilu, maka terlebih dahulu harus mengundurkan diri dari keanggotaan TNI," ujar Bamsoet saat mengisi kuliah umum 'Peran Legislatif dalam Menjaga Netralitas TNI Pada Pemilu', dihadapan peserta Sekolah Staf dan Komando (Seskoal) TNI Angkatan Laut, di Jakarta, Senin (21/01/19). Hadir dalam kuliah umum ini antara lain Komandan Seskoal Laksda TNI Amarulla Octavian, Wakil Komandan Seskoal Laksma TNI Tatit Eko, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, para pejabat Seskoal serta ratusan peserta didik Seskoal TNI. Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, UU No. 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI pasca reformasi. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Sebagai institusi negara dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik. Politik TNI adalah politik kenegaraan dan politik kebangsaan," tandas Bamsoet. Untuk meningkatkan profesionalisme TNI, politisi Partai Golkar ini menuturkan, DPR RI setiap tahunnya selalu meningkatkan alokasi anggaran untuk TNI. Baik untuk penguatan kelembagaan, sarana prasarana, alutsista serta pendidikan dan latihan. "Menanamkan karakter netralitas kepada setiap anggota TNI harus dimulai semenjak pendidikan di akademi militer, maupun dalam jenjang pendidikan dan latihan berikutnya. Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," urai Bamsoet. Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan bahwa DPR RI memberikan alokasi khusus bagi TNI untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. TNI juga dapat memberikan bantuan kepada Polri dalam meningkatkan keamanan Pemilu. "Namun demikian, DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah diberikan kepada TNI, betul-betul digunakan sebagaimana mestinya. Karena memperkuat profesionalisme TNI merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas TNI dalam politik," terang Bamsoet
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.