Kabar Golkar - Perayaaan Hari Pers Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Februari oleh sejumlah pihak ingin diganti menjadi 23 September.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha menyatakan agar HPN tetap seperti tanggal penetapan saat ini yaitu 9 Februari.
"Saya fikir seperti yang sudah ditetapkan pemerintah dari dulu saja yakni tanggal 9 Februari, tidak perlu dirubah-rubah lagi," ujarnya di Komplek DPR, Jakarta, Kamis (19/4).
Menurut politisi Golkar ini, hal itu agar tidak menimbulkan kesan adanya muatan-muatan tertentu dari beberapa pihak.
Usulan perubahan Hari Pers Nasional dilakukan oleh AJI dan IJTI. Sementara penetapan 9 Februari sebagai HPN sudah dilakukan oleh PWI sejak 1946.
"Alangkah baiknya kita menghormati penetapan 9 Februari agar tidak ada konflik di antara insan pers," beber Satya Yudha.
Komisi I DPR yang juga membidangi masalah penyiaran nantinya akan menerima isapan perubahan itu. Namun Satya berjanji tetap akan mempertahankan penetapan 9 Februari.
"Saya akan mendorong bahwa penetapan Hari Pers tetap 9 Februari agar tidak merubah pakem yang ada," pungkas Satya Yudha. source
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.