Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Indonesia Masuk Kategori Negara Maju, Ini Penjelasan Menko Airlangga
  Bambang Soetiono   24 Februari 2020
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: kompas.com/Kristianto Purnomo)

kabargolkar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal Indonesia dikeluarkan dari daftar negara berkembang. Untuk diketahui, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dikutip dari Kontan, bagi Amerika Serikat, Indonesia sudah menjadi negara maju. Airlangga Hartarto menyebut, hal tersebut akan berdampak pada fasilitas-fasilitas negara berkembang. "Dampaknya tentu fasilitas, Indonesa yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi," kata Airlangga.

"Ya kita tidak khawatir itu," terangnya.

Dalam kebijakan baru yang berlaku sejak Senin (10/2/2020) lalu, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries. Sehingga, Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak berlaku bagi Indonesia.

Perdagangan Indonesia Buntung

Lebih jauh, akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan menjadi kurang dari 1 persen. Kriteria negligible import volumes yang disediakan bagi negara berkembang tidak berlaku bagi Indonesia. Kebijakan tersebut membuat perdagangan Indonesia buntung. Untuk diketahui, selama ini Indonesia surplus dari Amerika Serikat.

Waketum Bidang HI Buka Suara

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani buka suara. Ia menilai, secara signifikan keputusan Amerika Serikat mempengaruhi ekspor Indonesia. "Pertama, manfaat fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) AS untuk produk ekspor asal Indpnesia akan hilang seluruhnya," kata Shinta kepada Kontan.

"Karena berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas ini hanya diberikan kepada negara yang mereka anggap sebagai LDCs dan negara berkembang," tambahnya. Shinta menambahkan kerugian pangsa pasar AS bisa menjadi sangat signifikan dan tiba-tiba.

Hal itu karena penyelidikan ini bisa dimulai kapan saja. Seusai dimulai, pangsa pasar ekspor dan kinerja ekspor Indonesia serta-merta turun drastis. "Kalau ini terjadi pada banyak komoditas yang dijual ke AS," tuturnya.

"Kinerja ekspor RI-Amerika bisa turun dengan signifikan dan kemungkinan besar tidak bisa naik lagi," tegasnya. Dalam pengamatan Shinta, karakter AS dalam mengenakan tarif anti dumping dan anti subsidi sangat tinggi, bisa mencapai 300 persen di atas tarif MFN.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.