Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ferdiansyah : RUU Ciptaker Dorong Perguruan Tinggi Lakukan Inovasi, Riset dan Konektivitas Dengan Industri
  Bambang Soetiono   15 Mei 2020
Ferdiansyah, Anggota Fraksi Partai Golkar Komisi X DPR RI (ist)

kabargolkar.com, JAKARTA - Politisi Golkar Ferdiansyah mengatakan akan mendorong riset dan inovasi di perguruan tinggi untuk tergabung dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menurutnya, sektor riset dan inovasi dalam RUU Ciptaker selanjutnya akan terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.

"RUU Ciptaker mendorong lahirnya budaya kompetisi, kita ingin dunia pendidikan tinggi bisa jauh bersaing dengan meningkatkan kualitas, riset, dan inovasi yang aplikatif," kata Ferdiansyah dalam keterangannya yang diterima Teropong Senayan, Kamis (14/05/2020).

Anggota Komisi X DPR RI itu juga menuturkanbahwa RUU Ciptaker yang saat ini sedang dipersiapkan draftnya, tidak hanya bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan.

Ferdiansyah menyatakan kalau itu akan menjadi pelecut utama bagi setiap perguruan tinggi untuk mempersiapkan inovasi di dunia industri. "Universitas dapat saling berlomba menciptakan riset dan inovasi yang terhubung dengan dunia industri," tuturnya.

Politisi asal Jawa Barat ini memaparkan kalau urgensi lainnya dalam RUU Ciptaker untuk pendidikan tinggi adalah pertimbangan sudah tidak relevannya regulasi pendidikan yang ada saat ini dengan kebutuhan zaman.

Menurutnya, tiga undang-undang yakni Undang-Undang Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen membutuhkan revisi. UU Sisdiknas sendiri sudah berusia hampir dua dekade.

"Sementara situasi dan kebutuhan di lapangan sudah jauh berkembang, terkait berbagai isu revolusi industri 4.0 termasuk di dalamnya distruption technology telah mulai mengubah perilaku masyarakat milenial," paparnya.

Ferdiansyah menilai RUU Ciptaker saat ini masih berupa draft yang belum final. Karenanya, RUU ini masih memiliki proses panjang ke depan, termasuk mendengarkan masukan dari para akademisi.

"Dan tentu UU yang hendak direvisi tersebut harus memiliki semangat omnibus law seperti yang dicanangkan pemerintah Indonesia saat ini, Sekarang masih menyerap. Silakah apabila, API melakukan audiensi dengan kami di baleg, untuk bersama-sama mempresentasikan bahannya untuk menambah khazanah dalam RUU Ciptaker," pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.