Ingatkan BPDLH, Misbakhun: Pengelolaan Hutan Harus Mengedepankan Kepentingan Rakyat Indonesia
Oleh Nyoman Suardhika · · Kabar Parlemen
Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun meminta agar pengelolaan hutan benar - benar mengedepankan asas kemanfaatan, sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurutnya, hutan harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Demikian ditegaskan Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau Indonesian Environment Fund (IEF) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).
"Kita setuju bagaimana alam dan hutan dikelola dengan aspek lingkungan yang berkelanjutan, tetapi lebih dari itu adalah aspek kemanfaatan buat kemanusiaan untuk kemajuan peradaban,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung secara daring ini, Misbakhun mengaku khawatir apabila isu lingkungan berkelanjutan ditumpangi agenda politik ekonomi negara lain.
Karenanya, ia mengingatkan BPDLH agar masyarakat bisa ikut andil dalam pengelolaan pemanfaatan SDA Hutan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.
"Kenapa kita mengikuti isu - isu yang berasal dari luar, seakan - akan ide dan bangsa ini tidak memiliki gagasan bagaimana mengelola alam dan kesinambungannya," kata politisi dari F-Golkar ini.
Menurutnya, pemerintah sah saja bekerja sama dengan pihak asing dalam mendorong penurunan emisi karbon seperti yang disepakati dalam Paris Agreement. Namun, lanjut dia, sebagai bangsa yang besar, negara ini harus mempunyai marwah dan roh bagaimana mengelola lingkungannya secara ideal.
"Kalau kita mengelola lingkungan kita, yah karena kita membutuhkan lingkungan yang kita ingin seperti apa, bukan ikut keinginan asing. Kita punya kedaulatan, punya kemandirian dan terutama bagaimana hutan memberikan manfaat buat rakyat, bukan jadi agenda asing," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Indonesian Environment Fund Djoko Hendratto mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) akan mendapat dana hibah, baik donasi dari kerjasama bilateral maupun multilateral mencapai 836,7 juta dolar AS atau setara Rp11,92 triliun. Dana tersebut diberikan untuk mendukung berbagai proyek terkait lingkungan hidup dan energi hijau di tanah air.