Kabargolkar.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Masud mengecam oknum polisi yang melakukan tindak asusila di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Barat.
“Ini sangat memalukan korps Polri. Seorang Briptu melakukan tindak asusila bahkan dilakukan di dalam kompleks mapolsek. Saya mengecam keras!” kata Rudy dalam pernyataannya yang kami lansir dari laman Soksinews, Sabtu (26/6/2021).
Oknum personel Polsek Jailolo, Halmahera Barat Briptu Nikmal Idwar alias II tersebut diketahui telah memperkosa seorang gadis di bawah umur di dalam mapolsek.
Tindakan tak senonoh tersebut kemudian viral di media sosial. Gadis remaja korban tindak asusila tersebut saat ini sudah dalam perlindungan.
Ketua Bidang Energi DEPINAS SOKSI itu menyesalkan kejadian yang membuat wajah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercoreng. Politikus Golkar itu meminta secara tegas kepada Kapolda Malut untuk segera menyeret oknum polisi Briptu II untuk dipidanakan.
“Segera pidanakan oknum polisi tersebut yang sudah mencoreng Kapolri. Kepada Kapolda Malut harus tegas mengambil tindakan, pecat oknum tersebut. Kalau perlu kapolseknya juga dipecat, karena tidak becus membina personelnya,” tegasnya.
Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur ini menyatakan, sebagai anggota Komisi III yang menjadi mitra Polri di DPR RI, selalu mengingatkan kepada Kapolri dan jajaran kapolda-kapolda seluruh Indonesia dalam melakukan pembinaan mental, moral dan akhlak bagi personelnya.
Sebab, kata Rudy, polisi di lapangan sebagai pelayan dan pengayom masyarakat menjadi garda depan korps Bhayangkara dalam mengemban tugas penertiban dan keamanan.
“Pembinaan mental dan akhlak bagi seluruh personel Polri sangat penting. Ini menjadi catatan untuk Bapak Jenderal LSP sebagai Kapolri agar marwah dan martabat Polri sebagai institusi yang dipercaya masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
“Jangan ada lagi oknum-oknum polisi yang rusak moral dengan tindakan-tindakan tak terpuji di tengah masyarakat,”pungkas Rudy.