Kabargolkar.com - Rapat Paripurna III Masa persidangan III tahun 2020/2021 dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dilakukan secara virtual.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi tersebut mengagendakan jawaban Bupati Jembrana atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Jembrana terhadap dua ranperda yakni ranperda tentang pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.
Melansir fajarbali.com, Sabtu (17/7/2021) Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan dalam masa penerapan PPKM darurat, keluarga yang wajib menjalani karantina dan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan serta menganggarkan bantuan berupa sembako dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 595.721.900,00. Alokasi anggaran BTT ini untuk keluarga yang wajib menjalani karantina. Jawaban ini disampaikan atas tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Persatuan.
Tak hanya soal BTT, Bupati Tamba juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar terkait soal hak dan kewajiban terhadap prajuru desa adat. Dalam pemandangan umum fraksi Partai Golkar, Bupati Jembrana agar memperhatikan keseimbangan antara tugas/tanggung jawab serta hak yang diterima oleh prajuru desa adat.
”Saya sampaikan bahwa kita telah merancang anggaran untuk menaikkan hak finansial para prajuru desa adat pada tahun 2022. Sebelumnya prajuru desa adat hanya menerima sejumlah Rp700.000,00 menjadi Rp1.500.000,00. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk perhatian kita kepada para prajuru desa adat,” jelasnya.
Sedangkan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Tamba sepakat PAD merupakan indikator penting dalam menentukan kemandirian daerah.
”Kita harus senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan realisasi PAD setiap tahun. Untuk itu saya telah perintahkan perangkat daerah penghasil PAD untuk menggali dan mengoptimalkan PAD baik melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber sumber PAD,” ujar Bupati Tamba saat memberikan jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Kebangkitan Persatuan.