Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Aksi Sosialnya Dinilai Overlapping, Dedi Mulyadi Beri Pesan Tegas untuk LSM Yang Melaporkannya ke MKD
  Nyoman Suardhika   01 Desember 2021
Credit Photo / Youtube

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kerap kali terjun langsung menemui masyarakat. Aksinya
itu banyak dipuji, meski masih ada sebagian yang menentang.

Bahkan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mengaku dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat sosial yang dilakukannya. Dedi dianggap melampaui kewenangan atau overlapping.

Meski begitu, Kang Dedi tak patah arang untuk tetap menjalankan aksinya. Dia lantas memberikan pesan tegas terhadap LSM (Lembaga swadaya masyarakat) yang telah melaporkannya ke MKD.

Simak ulasannya berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (30/11).

Dedi Dilaporkan oleh 2 Kelompok

Kala itu anggota DPR RI Dedi Mulyadi merapikan bahu jalan bersama sejumlah anggota Satpol PP. Ia memberi segepok uang kepada tukang tambal ban yang kerap mangkal di sana.

Dedi menjelaskan akan memberinya tempat baru yang lebih rapi. Uang yang diberikan tadi sesuai dengan pendapatan bulanan si tukang bengkel. Menurutnya proses pembenahan diperkirakan butuh waktu sekira satu bulan.

Dalam kesempatan itu, Kang Dedi pun menceritakan bahwa dirinya dikabarkan telah dilaporkan atas tuduhan overlapping oleh dua kelompok organisasi.

"Sekarang itu ada dua kelompok. Satu, organisasi ekstra kampus mahasiswa tempat dulu saya dibesarkan. Tapi saya belum mendapat konfirmasi langsung. Baru dari berita, dari media lokal. Kedua, dari lembaga swadaya masyarakat yang mungkin dulu biasa melaporkan saya," kata Dedi.

Aksi Sosial Dinilai Overlapping

Sembari menunjukkan contoh merapikan lingkungan dan bahu jalan, Kang Dedi mengungkap aksi sosialnya selama ini dianggap overlapping atau melampaui kewenangan.

Menurutnya, aksi tersebut berniat baik. Bahkan Dedi tak segan untuk mengganti biaya operasional para pedagang yang harus libur selama satu bulan itu.

Tak disangka, sikap sosial Dedi jusru dinilai negatif bagi sejumlah organisasi dan LSM.

"Mereka melaporkan saya ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), karena saya dianggap overlapping. Tapi menurut saya, apakah yang barusan (merapikan dan membantu pedagang) itu overlapping? Itu adalah tugas-tugas sosial kita. Sehingga semua orang bisa harmonis dengan cara-cara ini," ungkap Dedi.

Akan Terus Berkontribusi untuk Masyarakat

Mantan Bupati Purwakarta itu tetap menanggapi santai atas pelaporan namanya di MKD. Ia bahkan mengaku akan terus melakukan aksi sosialnya terhadap masyarakat, meski ditentang.

"Tapi membawa pelaporan ke MKD tidak akan menyurutkan langkah saya untuk setiap hari bekerja dan memberikan kontribusi bagi masyarakat secara langsung," ujar Dedi.

Menurut Dedi, terjun di tengah warga adalah bentuk kontribusi langsung. Sementara kontribusi tidak langsungnya, ia kerahkan saat duduk di kursi DPR.

"Karena kontribusi secara tidak langsungnya saya lakukan juga sebagai Wakil Komisi Partai. Tapi kalau di sini, saya berkontribusi sebagai masyarakat," sambungnya.

Pesan Tegas Dedi untuk Si Pelapor

Menyinggung terkait kewenangan, Kang Dedi menegaskan bahwa secara aturan memang tidak tertulis untuk memberi uang para pedagang.

Tapi ada cara untuk membawa perubahan di lingkungan, seperti menjadikan lokasi yang lebih nyaman atau memahami kondisi masyarakat. Menurutnya, perubahan akan terjadi jika ada tindakan, bukan sekedar wacana.

"Kalau ngomong tentang kewenangan, enggak ada itu alokasi dana untuk ngasih tukang tambal ban atau nambahin honor tukang sapu

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.