Kabargolkar.com - Jelang tahun 2022, optimisme percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan
reformasi di masa pandemi menjadi tema besar bagi Indonesia. Pandemi COVID-19 yang melanda selama dua tahun terakhir mengakibatkan perubahan yang tidak pernah diprediksi sebelumnya.
Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto menuturkan momentum percepatan pemulihan diupayakan sebagai respons untuk menjawab dampak yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19.
"Mengawali awal tahun 2022, saya optimis bahwa perekonomian akan pulih dengan diikuti penanganan pandemi COVID-19 yang efektif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Pada triwulan I 2021 perekonomian masih tumbuh negatif -0,74% year-on-year (yoy) lantaran kenaikan kasus COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. Tapi memasuki triwulan II 2021, perekonomian tumbuh positif 7,07% (yoy), dan pada triwulan III 2021 kembali meningkat pada 3,51% (yoy) kendati varian Delta membayangi ekonomi global.
Oleh karenanya, Dito menyatakan pihaknya turut fokus pada sisi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan perekonomian secara simultan untuk melindungi jiwa masyarakat.
"Di sisi lain kami mendukung masyarakat melalui program perlindungan sosial, dan mendukung sisi usaha baik itu UMKM maupun korporasi melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tegasnya.
Terkait upaya penanganan COVID-19, dirinya mengapresiasi upaya pemerintah melalui percepatan vaksinasi, testing, tracing dan treatment, serta pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat yang merupakan bagian dari satu kesatuan untuk melindungi masyarakat Indonesia sekaligus perekonomian nasional.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa krisis kesehatan yang diakibatkan COVID-19 ini memberikan dampak multidimensi. Oleh sebab itu, dukungan anggaran terus kami perkuat. Di mana Komisi XI bersama dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia mendukung skema dan mekanisme pembiayaan baik melalui SKB I dan II serta penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam bentuk perlindungan sosial (SKB III) untuk mendukung anggaran penanganan kesehatan dan kemanusiaan," paparnya.
Pada sisi aktivitas perekonomian, Komisi XI terus memperkuat dukungan terhadap UMKM baik melalui KUR, Ultra Mikro, hingga pemberian kredit kepada korporasi dan penjaminannya.
"Keseluruhan kebijakan pemulihan ekonomi nasional terus kami upayakan dan dorong bersama agar momentum pemulihan ekonomi terus berlanjut dengan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan penyaluran stimulus ekonomi sehingga mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga dan mencegah terjadinya pengangguran," tuturnya.
Memasuki Pemulihan Ekonomi 2022, Komisi XI Beri Dukungan Legislasi
Upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural nasional di masa pandemi COVID-19 tak terlepas dari dukungan legislasi oleh DPR RI. Ada dua Undang-Undang yang telah dibahas dan disahkan oleh Komisi XI DPR RI pada tahun 2021 ini, yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dito menjelaskan kedua UU tersebut merupakan upaya bersama DPR RI dan pemerintah, serta desentralisasi fiskal pusat dan daerah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
"Perlu disadari, bahwa kedua UU tersebut merupakan upaya bersama DPR RI dan pemerintah yang bertujuan mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel