17 Jan 2022 18:4Doli menjelaskan, dari pertemuan Pansus RUU IKN dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, tidak dijumpai isu terkait sengketa masyarakat atau perusahaan di lahan tersebut.
Hanya saja, kata Doli, Pansus mendapati sejumlah masalah di lahan tersebut. "Misalnya ada tiba-tiba dalam waktu 8 bulan ini, tadinya tahun 2019 akhir di satelit itu kosong semua tapi dalam waktu 8 bulan tiba-tiba ada keliatan yang penghuni," jelas Doli.
Selain itu, lanjutnya, terdapat sebuah perusahaan yang mengeklaim bahwa mereka mendapat tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan satu juta hektare di daerah bakal ibu kota baru tersebut. (voi.id)