Kabar Golkar

Mukhtarudin Apresiasi Kebijakan Menko Airlangga Subsidi Minyak Goreng Curah 14.000 per Liter

Oleh · · Kabar Parlemen

credit photo / Facebook
credit photo / Facebook

"Mengingat kebutuhan akan minyak nabati dari sawit di dunia sangat tinggi, dan disparitas harga di pasar internasional cukup tinggi maka pengawasan di border-border perbatasan harus dijaga ketat untuk mengatasi penyeludupan minyak goreng ke luar negeri.” pungkas Mukhtarudin.

Diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Selasa, (15/3/2022), mengatakan bahwa kebijakan subsidi minyak goreng telah diputuskan dalam rapat internal terbatas dengan melihat situasi di pasar.

Dalam hal ini, ketidakpastian global menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaan, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

"Tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng. Kemudian dengan memperhatikan situasi global di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Pemerintah hanya akan menetapkan  harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah senilai Rp14.000

Selain itu, menurut Airlangga, pemerintah juga telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng.

Hasil pertemuan itu, pertama, pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

Kedua, menteri perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022.

Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.