Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Nusron Wahid Ingatkan Mendag Jangan Sampai Terus Terusan Menyengsarakan Rakyat
  Nyoman Suardhika   19 Maret 2022
credit photo / Detik.com

Kabargolkar.com - - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut negara.
Harga kebutuhan pokok itu dibiarkan mengikuti mekanisme pasar. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai kebijakan Menteri Perdagangan M Lutfi itu bikin susah rakyat.

Sebelum HET dicabut, harga tertinggi untuk minyak goreng kemasan adalah Rp 14.000 per liter. Namun terjadi kelangkaan minyak goreng sehingga pemerintah memutuskan mengembalikan harga ke mekanisme pasar sebagai solusinya.

Setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan di pasaran pun kembali melimpah, namun dengan harga yang melambung tinggi.

"Kebijakan Pak Menteri soal minyak goreng ini mempersulit rakyatnya. Tidak mengangkat rakyatnya," kata Nusron dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Mendag M Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana siaran pers tertulis yang diterima redaksi kabargolkar.com, Jumat malam (18/3/2022).

Nusron mempertanyakan langkah cepat produsen minyak goreng yang langsung menaikkan harga hanya sehari setelah kebijakan baru Mendag itu diteken. Politisi Golkar ini mendapat laporan bahwa hari ini harga minyak goreng di pasar modern atau tradisional sudah menembus angka Rp 23 ribu-24 ribu.

Padahal, Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur pencabutan HET minyak goreg kemasan baru diteken pada Rabu kemarin. Menurut Nusron, produsen minyak goreng langsung menaikkan harga dari stok lama yang diproduksi dengan bahan baku subsidi pemerintah.

"Artinya dia untung dua kali. Beli bahan baku murah dari subsidi, harusnya dijual Rp 14 ribu sekarang dia jual dengan Rp 24 ribu," kata Nusron.

Nusron menegaskan bahwa kebijakan Mendag ini hanya menguntungkan segelintir kelompok pengusaha minyak kelapa sawit. Adapun dalam rapat itu, Mendag Lutfi meminta maaf karena ia tidak bisa mengontrol harga minyak goreng.

Lutfi menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

"Dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.

Lutfi mengaku harus berkoordinasi dengan Polri karena memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.

Namun pernyataan Mendag itu dimentahkan oleh Nusron. Wakil Ketua Umum PBNU itu mengingatkan Lutfi mengenai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Dalam UU itu sudah jelas disebutkan, yang bertanggungjawab terhadap rantai perdagangan, pasokan dan harga itu menteri perdagangan. Tapi tadi mendag dengan gamblang mengatakan kami tidak mampu melawan penyimpangan, padahal amanat uu ini menyatakan pengendalian harga dan pasokan ada di mendag.

Nusron juga mengingatkan bunyi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

"Apa artinya kita jadi produsen kelapa sawit terbesar kalua harga yang didapat rakyat harus mengikuti mekanisme pasar? Ini artinya Pak Mendag sudah gagal memenuhi amanat konstitusi," kata Nusron

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.