Masa Transisi, Puteri Komarudin Ingatkan Perpindahan Gerbong Tidak Hambat Tugas OJK
Oleh Irman · · Kabar Parlemen
Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengingatkan agar proses transisi kepemimpinan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan dengan baik. Hal itu tidak lepas dari keterpilihan tujuh calon Anggota Dewan Komisioner OJK di DPR RI.
Ketujuh calon Anggota Dewan Komisioner OJK itu sebelumnya telah melalui tahap uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR RI dan telah dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, pada Selasa 12 April 2022.
Saat ini, ketujuh calon yang telah disetujui itu menunggu proses pengangkatan dan penetapan menjadi Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingatkan agar perpindahan gerbong kepemimpinan ini nantinya tidak menghambat tugas dan fungsi yang dijalankan OJK," terang Puteri Komarudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat 15 Maret 2022.
Bukan hanya pada struktur komisioner, melainkan juga pada program dan kegiatan yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2022. Apalagi, sejauh ini pelaksanaan anggaran OJK belum mencapai tengah semester.
"Masih banyak agenda-agenda OJK yang belum selesai dijalankan oleh ADK saat ini dan perlu diteruskan oleh ADK terpilih," ucap Puteri.
Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan, Komisi XI DPR RI memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK.
Selanjutnya Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank.
Selain itu, Komisi XI DPR RI juga memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.
Puteri mengimbau agar ADK OJK saat ini memastikan terjadi adanya proses pertukaran pengetahuan atau transfer knowledge kepada pimpinan OJK yang baru agar tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan.