Kabargolkar.com - Legislator Golkar Mukhamad Misbakhun terus mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk mengungkap biang kerok utama pasca penangkapan tersangka kasus mafia minyak goreng.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini berharap Kejagung berani membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Anggota Komisi XI DPR ini berpandangan, saat ini korporasi penyedia minyak goreng seperti melupakan jasa negara, yang membantu mereka agar bisa mengembangkan bisnisnya.
Menurut Misbakhun, korporasi besar banyak yang tidak memikirkan bagaimana negara kesulitan dalam mengatur dan mengontrol penyebaran pasokan minyak goreng, ketika harga eceran yang ditetapkan sudah disahkan.
" Negara ini kan melepaskan haknya untuk dikelola oleh korporasi, difasilitasi perbankan himbara yang dalam artian mereka juga dibiayai pula oleh negara sampai mereka produktif. Namun ketika negara butuh (menyediakan pasokan) justru mereka tidak mau membantu?," kata Misbakhun dalam keterangan persnya di acara dialog Poros Peduli Indonesia (POPULIS), Rabu (27/4/2022).
Misbakhun mengungkapkan, korporasi ini secara tidak langsung juga telah menjadi kelompok sabotase ekonomi.
" Bagi saya, kalau kepentingan negara dibelakangi kepentingan bisnis, jatuhnya sudah sabotase ekonomi atau bisa disebut juga terorisme ekonomi. Karena ini sudah menyangkut kepentingan rakyat karena negara merugi dan terpaksa alokasikan BLT 100k per orang selama 3 bulan," ucapnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menilai, dari korporasi ini dapat mempengaruhi inflasi nasional, sehingga mempengaruhi dan meningkat secara agregat yang dalam artian menjadikan rakyat dan negara terkena imbasnya.
" Kinerja makro juga berpengaruh, yang membuat inflasi nasional meningkat secara agregat, yang menerima ini ya rakyat dan negara langsung kena imbasnya," tutupnya.
Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat tersangka izin ekspor crude palm oil (CPO).
Keempat tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag), Master Parulian Tumanggor (Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia), Pierre Togar Sitanggung (General Manager di PT Musim Mas), dan Stanley MA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup).